Ombudsman RI : Efisiensi Anggaran Menjadi Tantangan, Pengawasan Kami Jalan Terus
JAKARTA RadarPagiNews – Kebijakan efisiensi anggaran saat ini menjadi perbincangan hangat di publik. Banyak yang menyuarakan kekhawatiran akan berdampak pada menurunnya kinerja kementerian dan lembaga dan giliran selanjutnya pada kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Sebagai lembaga negara yang terkena imbas dari kebijakan efisiensi anggaran, Ombudsman RI turut melakukan penyesuaian melalui tata kerja yang adaptif, agar masyarakat tidak dirugikan serta mendapatkan pelayanan dan perlindungan hak atas akses pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menegaskan secara kelembagaan, kebijakan efisiensi anggaran akan berimbas pada kinerja pengawasan pelayanan publik.
“Tentu saja kami perlu melihat kembali anggaran yang tersedia, serta mengambil kebijakan mengenai tata kerja pengawasan pelayanan publik yang efektif, meski terkena kebijakan efisiensi anggaran. Ombudsman akan tetap bekerja melaksanakan tugas pengawasan pelayanan publik sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Dalam keterangan yang disampaikan sebelumnya, sebagai lembaga negara berpagu anggaran kecil, pada Tahun Anggaran 2025 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 255,59 miliar. Namun mengalami pemangkasan sebesar Rp. 91,6 miliar atau 35,84 persen, sehingga kini menjadi Rp.163,99 miliar.
Usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI sebagai mitra Ombudsman RI pada tanggal 12 Februari 2025. Sebagian anggaran tersebut sudah dialokasikan untuk belanja pegawai
Ombudsman RI sebesar Rp.127.254.496.000, sehingga tersisa sekitar Rp 36 miliar. Sisa dana ini tidak cukup untuk membiayai kebutuhan dasar organisasi lainnya, termasuk honor Tenaga Pendukung di Ombudsman RI pusat dan 34 Kantor Perwakilan se-Indonesia. (Rilis)

 
                                                                     
                                                                     
                                                                    