Tegas.. Sanksi Bagi ASN Pemkab Intan Jaya Bila Tak Ke Tempat Tugas
SUGAPA RadarPagiNews – Pemerintah Kabupaten Intan Jaya telah menyusun aturan yang lebih tegas, bagi semua ASN- nya yang tidak naik ke tempat tugas, paska konflik bersenjata antara TNI/Polri dengan Kelompok TPN/OPM.
Hal itu diungkap Bupati Natalis Tabuni didampingi Sekd Intan Jaya Aser Mirip menjawab pertanyaan RadarPagiNews disinggung apakah ada himbauan yang lebih tegas lagi bagi para ASN. Bahwa saat ini sudah ada kehadiran aparat keamanan, sehingga tidak perlu lagi mengkhawatirkan keadaan di Sugapa ibukota Kabupaten Intan Jaya.
ASN ini sudah dihimbau beberapa kali kepada mereka dan kami akan mengambil keputusan tegas, termasuk gaji mereka tidak lagi melalui ATM.
“ATM gaji kami blokir semua dan tidak boleh lagi ada di bank. Diluar dari Bank Papua di Sugapa. Itu sengaja kami lakukan sebagai salah satu pendekatan untuk mengajak para ASN dapat naik dan bertugas ke tempat tugas seperti sedia kala. Apalagi slip gaji, pemerintah kabupaten sudah sangat tegas. Sehingga pegawai bank tidak boleh turun lagi dan tidak boleh titip slip – slip lagi. Datang dan tanda tangan di counter Bank Papua Sugapa,”tegas Bupati Natalis. Jumat (12/3/2021).
Direncanakan ketika APBD tahun 2021 sudah disahkan, pemerintah akan tegaskan itu. Langkah tegas terus diambil. Salah satunya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Intan Jaya saat ini sedang berada di Jakarta untuk mengurus ASN dengan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan kepada beberapa kepala dinas yang tidak ada ditempat tugas dan tidak melaksanakan tugasnya di Sugapa. “Beberapa kali saya disini dan Pak Sekda juga berada disini. Orang tidak mau indahkan (ASN-red) kita mau copot. Tetapi itulah karena kita di ASN ada aturannya juga bahwa tidak bisa secara serta merta, bupati atau gubernur mencopot orang. Kita juga bisa di PTUN-kan. Oleh karena itu kita lakukan ijin dulu di Komisi Disiplin ASN. Nama – Namanya NIP nya dan juga jabatannya semua yang lakukan pelanggaran. Termasuk pelanggaran absen tidak pernah hadir disini dan itu kita sudah sampaikan,” bebernya.
Diungkapkannya dalam waktu dekat akan ada pergantian besar – besaran. “Yang mau kerja silahkan datang. Dan yang tidak mau kerja akan mendapatkan sanksi,”timpalnya. (Mina)
