Sempat Terhambat, Proses Sertifikasi Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur Papua Selatan Hampir Selesai
JAYAPURA RadarPagiNews – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/Kantor BPN Provinsi Papua, Roy EF Wayoi kepada redaksi mengungkapkan penyelesaian pensertifikatan tanah untuk pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan dalam waktu dua minggu ke depan sudah diselesaikan.
Dijelaskannya lokasi rencana pembangunan aseet-nya berasal dari atau milik Pemerintah Kabupaten Merauke seluas 152 hektar. Terletak di Kawasan Terpadu Mandiri ( KTM) Salor yang terletak di Kampung Salor Indah, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke. KTM Salor ini berjarak kurang lebih 56 kilometer dari pusat Kota Merauke.
Diketahui selain kantor Gubenur Provinsi Papua Selatan, di atas tanah tersebut juga bakal dibangun Kantor MRP, Kantor DPRP serta seluruh kantor OPD juga termasuk Kantor Perwakilan dari Kementerian dan Lembaga, Makodam, Mapolda.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan pada tahun 2023 lalu telah mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR yaitu pembangunan kantor Gubenur PPS, kantor DPRP dan kantor MRP. Selain itu Kementerian PUPR juga membantu pembangunan jalan sepanjang 35 kilometer melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional Merauke.
“Proses hibah sudah berjalan dari pemerintah kabupaten kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan,”ungkapnya saat diwawancarai redaksi baru – baru ini di Jayapura.
Sedikit Terhambat
Saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas, diantaranya pernyataan pelepasan hak dari Pemkab Merauke kepada Pemprov Papua Selatan. Kemudian juga akan dilakukan pengukuran dan juga pemeriksaan untuk kelengkapan pensertifikatan oleh Kanwil Agraria Tata Ruang/Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Harapan kami kalau dua minggu kedepan, jika sudah dilengkapi kita bisa selesaikan untuk Papua Selatan. Bulan ini kita bisa selesaikan,”kata Roy dengan nada optimis.
Sebelumnya proses penyelesaian sertfikat di Papua Selatan sedikit terhambat. Dikarenakan ada persoalan antar instansi sendiri dalam teknis penyerahan asset dari Pemerintah kabupaten ke Pemerintah provinsi. “Itu juga yang membuat kita belum selesaikan penyelesaian sertifikat secepatnya. Sesuai yang diminta oleh pusat,”ungkapnya.
Dalam penyelesaian tanah ini dirinya berharap melibatkan berbagai stakeholder. Karena pihaknya tidak mungkin berjalan sendirian.
Pada prinsipnya Kanwil ATR/BPN tetap mendorong agar pensertifikatan ini segera selesai. Khususnya Pembangunan kantor gubernur di tiga wilayah DOB diantaranya Papua Tengah (sertifikatnya sudah selesai-red), Papua Selatan dan Papua Pegunungan. (Redaksi)