Sejumlah Warga Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati Tuntut Pembebasan Sekda Keerom
ARSO RadarPagiNews – Puluhan warga menggelar aksi demo damai di Kantor Bupati Keerom menuntut segera dibebaskannya Sekertaris Daerah (Sekda) Non Aktif Trisiswanda Indra untuk dibebaskan dari kasus dugaan korupsi yang membelenggunya.
Aksi demo digelar di halaman Kantor Bupati Keerom, Jalan Trans Irian Arso, Kamis (30/5/2025) sekitar Pukul 14.00 WIT dengan membawa sejumlah poster, spanduk dan juga baliho.
Beberapa spanduk itu bertuliskan, “Kami masyarakat asli Keerom dan non asli Keerom, meminta kepada Bpk Bupati Keerom bebaskan Bpk Trisiswanda Indra Sekda Keerom”.
“Bpk Trisiswanda Indra Sekda Keerom yang mampu menyelesaikan persoalan keuangan Kabupaten Keerom hak-hak ASN, Perusahaan 2x dan masyarakat Keerom”
“Kami minta hadirkan pelapor yang melapor dan mengatasnamakan masyarakat adat Keerom segera dihadirkan”
Selanjutnya spanduk ditempelkan pada dinding atau jendela Kantor Bupati Keerom dengan harapan ada ASN ataupun warga yang datang ke kantor bupati dapat melihat aksi mereka.
Aksi yang berlangsung kurang lebih satu jam itu, tidak mendapat respon dari pejabat di Kabupaten Keerom. Terlihat hanya Kapolsek Arso Kota AKP Sunardi yang hadir bersama sejumlah personil guna mengamankan jalannya aksi demo damai itu.
“Boleh sampaikan aspirasi, tapi tidak boleh palang,”tegas Kapolsek AKP Sunardi kepada pendemo.
Salah seorang dari pendemo Elisabeth mengatakan mereka meminta Bupati Keerom, untuk memberikan keadilan, terkait kasus yang menimpa Sekda Keerom Trisiswanda Indra.
Sementara Yohanis, warga Senggi meminta Bupati Keerom untuk membijaki kasus yang menimpa Sekda Keerom Trisiswanda Indra, “Bupati Keerom harus turun untuk bantu selesaikan masalah Sekda. Sekda yang selalu lihat kami,”tukasnya.
Aksi demo ini digelar, setelah Sekda Keerom Trisiswanda Indra ditahan di Rutan Polda Papua beberapa waktu lamanya. Karena dugaan kasus korupsi dana Bantuan sosial (Bansos) tahun 2018 dengan kerugian negara mencapai Rp.18,2 Miliar.
“Kami masyarakat adat orang asli Keerom dari Alang-alang 5 sampai Towe Hitam, hari ini kamis 30 Mei 204 kami melakukan aksi tuntutan keadilan demi kemanusiaan kami bicarakan hak, di Kabupaten Keerom,”tegas Elisabeth dalam video yang diterima redaksi.
Sebelumnya karena merasa tidak adil dengan penahanannya Sekda Keerom Non Aktif ini melakukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura. Namun dalam putusannya hakim Tunggal wempy William James Duka menolak gugatan Prapid yang bersangkutan. (Redaksi)