Saat Kampanye Paslon Yanni – Jemmi Tak Pernah Jelekkan Kandidat Lain
SARMI RadarPagiNews – Tim Advokasi Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sarmi nomor urut 2, Yanni dan Jemmi Esau Maban pada Selasa, (2/10/2024) siap melaporkan tindakan provokasi saat kampanye yang dilakukan pendukung paslon nomor urut 1 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarmi.
Tindakan provokasi ini dilakukan pendukung paslon nomor urut 1 atas nama YM saat pasangan calon Yanni-Jemmi sedang melakukan kampanye tatap muka terbatas di Kampung Keder Lama, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi, Papua, Jumat, (18/10/2024).
Koalisi Sarmi Ajaib melalui Koordinator Tim Advokasi Paslon Yanni-Jemmi, Yansen Marudut Simbolon akan menyerahkan barang bukti berupa foto dan video tindakan provokasi hingga menjelaskan kronologi awal terjadinya provokasi dengan gestur tubuh yang merujuk pada dukungan kepada paslon nomor urut tertentu saat orasi politik dalam kampanye paslon Yanni-Jemmi berlangsung di Kampung Keder Lama, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi, Papua.
Kejadian yang sempat membuat keributan dan kericuhan usai pelaksanaan kampanye Paslon Yanni-Jemmi itu akibat adanya tindakan provokasi dari pendukung paslon lain. Yang diduga sengaja melakukan tindakan provokatif selama kampanye dialogis di Kampung Keder Lama, Distrik Pantai Timur.
“Surat pemberitahuan itu adalah surat keberatan dari kami Koalisi Sarmi Ajaib. Dimana, saya selaku koordinator tim advokasi Paslon Yanni-Jemmi yang memasukkan surat keberatan itu ke beberapa instansi. Pertama itu ke KPU Sarmi, kemudian ke Bawaslu Kabupaten Sarmi, terus kami masukkan ke Sentra Gakkumdu, ke pihak Kodim maupun Polres Sarmi,” bebernya.
Laporannya sendiri sudah masuk pada hari Senin (21/10/2024) dan tinggal menerima tanda terima sesuai administrasi. Termasuk pemberitahuan kepada Pihak Kepolisian. “Hanya saja untuk lapor secara resmi semuanya itu baru saya akan sampaikan atau masukkan,”imbuhnya.
Ditegaskannya kampanye tatap muka yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 Yanni-Jemmi itu selalu berjalan dengan damai dan tidak pernah menjelek-jelekkan Paslon lain.
Soal Ijasah Paslon
Namun, dengan kehadiran pendukung paslon nomor 1 dengan gestur provokatif sangatlah mengganggu kegiatan kampanye dari Paslon Yanni-Jemmi.
“Dia itu sebenarnya penasaran dengan saya sebagai kuasa hukum, karena saya kan baru juga menunjukkan diri saya saat kampanye itu. Di media sosial atau medsos juga mereka mempertanyakan terkait masalah ijazah paslon kami dan segala macamnya kepada saya. Itukan sebenarnya bukan ranah mereka untuk pertanyakan masalah tersebut. Hal itu juga bukan ranah saya, malah saya bisa aja kasih bukti-bukti lainnya. Tetapi, kalau menyangkut permasalahan itukan bisa langsung tanyakan ke KPU,” tegasnya.
Bawaslu menurutnya punya bukti, kalau seandainya mau minta berkas atau dokumen apa saja. “Lagian itu juga sudah lewat batas waktunya kok, kalau ada keberatan itukan bisa diajukan saat awal dimasukkan,”singgungnya.
Karena itu, pihaknya berharap setelah pelaporan yang bakal dibuat Selasa (22/10/2024), petugas akan segera menyelidiki dan menindak pelaku yang diduga melakukan tindakan provokasi saat kampanye dari paslon nomor urut 2 Yanni-Jemmi berlangsung di Keder Lama. Tentunya, hal ini agar tidak terulang lagi. Karena semuanya sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu. (rilis)
