Polres Yalimo Kejar Oknum Polisi Yang Bawa Kabur Senpi
JAYAPURA RadarPagiNews – Kepolisian Resor Yalimo saat ini tengah menangani kasus seorang oknum Polisi berinisial AM (23) yang diduga membawa senjata api milik Polres Yalimo.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi di Jayapura membenarkan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (9/6/2024) sekitar Pukul 04.00 WIT.
“AM masuk ke salah ruangan SPKT dengan dalih mengisi daya handphone, setelah beberapa saat keluar dengan membawa tas ransel,”terangnya.
Sementara itu, Kapolres Yalimo, Kompol Rudolof Yabansabra, mengatakan saat ini dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan pencarian oleh anggota Polres Yalimo,”katanya.
Senada dengan itu, Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, mengatakan pihak Polres sampai saat ini masih berusaha mencari keberadaan AM untuk diamankan, sehingga senpi yang dibawa tidak jatuh ke tangan yang salah.
Kapolda mengatakan Polda Papua telah mengirimkan personel tambahan dari Sat Brimob Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz untuk membantu Polres Yalimo melakukan pencarian terhadap AM.
“Saya mengharapkan dukungan keluarga, tokoh-tokoh masyarakat dan adat serta masyarakat yang mengetahui keberadaan AM dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian, maupun dapat menyadarkan AM untuk kembali ke Polres,”ujar saat diwawancarai insan pers setelah kegiatan KKR di Kabupaten Mimika, Minggu (9/6/2024).
“Kami juga berpesan kepada semua pihak dapat bersabar atas upaya yang sedang kepolisian lakukan, dan tidak terpengaruh dengan informasi yang beredar yang belum tentu benar,”tukasnya.
TPNPB Tak Bertanggung Jawab
Sementara itu dalam Siaran Pers Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB Per 9 Juni 2024 menegaskan Kodap XIV Yaligem Tidak bertanggungjawab atas oknum polisi yang membawa lari Senjata dari Polres Yalimo.
Menurut Jubir Sebby Sambom bahwa dari hasil konfirmasi TPNPB Kodap XIV Yaligem dan Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB, dimana pimpinan TPNPB wilayah XIV Yaligem melaporkan bahwa mereka tidak mengetahui peristiwa ini.
“Oleh karena itu kami dari Pengendali Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB sampaikan kepada Pemerintah Indonesia dan Pihak TNI/Polri untuk tidak melakukan tindakan terror terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Yalimo. Karena pencurian senjata jelas-jelas telah dilakukan oleh Oknum Anggota Polisi,”tegas Sebby.
Selanjutnya jika tidak mengindahkan himbauan TPNPB, maka Pemerintah akan menanggung resikonya. Diketahui AM yang berpangkat Bripda ini telah membawa kabur empat pucuk senpi dan puluhan butir amunisi jenis peluru tajam, hampa dan karet. Setelah sebelumnya mengancam rekannya yang sedang piket. Minggu (9/6/2024). (Redaksi)