Oknum Anggota Polri di Papua Bawa Kabur Senpi, Kompolnas Terkejut
JAYAPURA RadarPagiNews – Komisi Kepolisian Nasional yang disingkat Kompolnas mengaku sangat terkejut plus prihatin dan menyesalkan ada oknum anggota Polres Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan berinisial AM, yang diduga mabuk, kemudian mengambil dan membawa lari senpi dan amunisi.
Setelah sebelumnya AM juga sempat mengancam anggota yang berjaga, dengan mengokang senjata kepadanya.

Untuk itu Kompolnas berharap AM dapat segera ditangkap dan diproses pidana serta kode etik dengan dijerat pasal – pasal berlapis.
“Kompolnas berharap yang bersangkutan nantinya dijatuhi hukuman maksimum. Motif yang bersangkutan mengambil senpi dan amunisi perlu didalami. Apakah karena mabuk, sehingga tindakan nya tidak terkontrol, ataukah memang yang bersangkutan sudah punya niat mengambil dan menjual senpi serta amunisi tersebut,”kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada redaksi melalui pesan whatsaap-nya. Senin siang (10/6/2024).
Lanjutnya jika senpi dan amunisi tersebut ternyata dijual atau sampai ke tangan KKB, maka pasal yang diterapkan perlu diperberat.
“Kami berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan AM dapat segera memberitahukan/melaporkan kepada Kepolisian terdekat,”ucapnya.
Diketahui pada hari Minggu (9/6/2024) , peristiwa yang terjadi di Kantor Pospol Polres Yalimo Jl. Trans Wamena Jayapura Kampung. Ohoam Distrik Elelim Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan. Bahwa Bripda AM kesehariannya adalah anggota Sabhara itu, membawa lari empat pucuk senjata organik jenis AK 2000 P.
Kronologis peristiwa bermula saat AM mendatangi SPKT Polres Yalimo dalam keadaan mabuk mengenakan pakaian preman sambil membawa Tas ransel besar.
Pelaku kemudian masuk ke ruangan Kantor Lantas tempat penyimpanan senjata inventaris Penjagaan $PKT Polres Yalimo dengan alasan mengecas handphone pribadinya.
Namun ternyata pelaku mengisi senjata kedalam tas ransel sebanyak 3 pucuk dan satu pucuk dipegang. Salah seorang anggota yang melihatnya langsung menegurnya. Namun Bripda AM malah mengokang senjata api laras panjang kearah anggota yang sedang piket jaga.
Merasa terancam, maka piket jaga menyelamatkan diri. Saat itu juga AM keluar dari Pos Penjagaan SPKT Polres Yalimo. Karena situasi gelap, maka dalam sekejap pelaku menghilang dengan membawa lari senjata Inventaris sebanyak 4 pucuk.
Informasi lainnya menyebutkan, yang bersangkutan dalam keadaan sedang dipengaruhi minuman keras (miras) alias mabuk.
Selanjutnya sekitar Pukul 04.30 WIT Pawas, melaporkan kejadian tersebut kepada Pimpinan (Wakapoles Yalimo) Kompol Unding Alimudin yang langsung memerintahkan anggota untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Selain membawa kabur 4 pucuk senjata, Bripda AM yang diduga Angkatan 46 itu juga membawa lari sejumlah amunisi yakni peluru tajam 60 butir, Peluru Karet 12 butir dan peluru hampa 8 butir. (Redaksi)