Korupsi Dana PON XX Papua, Carolus Bolly : Saya Tidak Pernah Terima Uang 25 Juta
JAYAPURA RadarPagiNews – Sabtu malam (15/3/2025) redaksi menerima pesan elektronik terkait pemberitaan menyangkut korupsi dana PON XX Papua, yang telah dimuat di laman www.radarpaginews.com berjudul https://www.radarpaginews.com/pinjam-dana-pon-papua-500-juta-ph-apakah-sudah-kembalikan-saksi-karsudi-belum-ditagih/
Dalam berita tersebut ada pertanyaan jaksa penuntut umum kepada saksi soal penyerahan sejumlah dana. Berikut komentar Carolus Bolly, yang namanya disebut telah menerima dana sebesar Rp. 25 juta ;
Membaca berita melalui media online tentang kesaksian Saudara Saksi Karsudi dalam Persidangan di Pengadilan Tipikor Jayapura, perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima uang sejumlah 25 juta dari Saudara Karsudii, apalagi sumber dana tersebut, katanya berasal dari Bidang II yang tidak ada peruntukkannya bagi saya sebagai Wakil Sekretaris Umum PB PON XX pada waktu itu.
Terhadap kesaksian Saudara Karsudi ini, yang menyebut nama saya sebagai salah satu penerima dana sebesar 25 juta tersebut, sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap diperiksa oleh Majelis Hakim jika keterangan saya diperlukan.
Hubungan kerja saya dengan Saudara Karsudi, hanya sebatas koordinasi kegiatan yang berkaitan dengan tugas-tugas kesekretariatan, tidak pernah berkaitan sedikitpun dengan masalah dana atau keuangan.
Dalam hubungan pribadi kami, Saudara Karsudi orang yang baik bagi saya, yang turut memberi motivasi kepada saya untuk menyelesaikan Studi Strata 3/Doktoral saya di Uncen Jayapura, karena beliau sudah menyelesaikan studi S-3 nya, sehingga beliau meminjamkan Disertasinya kepada saya sebagai bahan referensi. Disertasi tersebut masih ada pada saya sampai sekarang, itu saja. (redaksi/ist)