Kolaborasi Kanwil BPN, MRP dan Landesa Global Percepat Pemetaan Tanah Ulayat di Papua
J A Y A P U R A RadarPagiNews – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua dan Landesa Global, pekan lalu menggelar pertemuan bersama Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Nerlince Wamuar Rollo dan Koordinator Pokja adat bersama seluruh anggotanya.
Sedangkan dari Landesa hadir Mr. Chris Jochnick, President & CEO Landesa Global didampingi Mardha Tilla selaku Direktur Landesa Indonesia dan Oktovina Trisia Windrati, selaku Manager Site Landesa Indonesia
Kepada redaksi melalui sambungan telepon Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi menjelaskan pertemuan yang berlangsung di Maxone Hotel – Jayapura itu membahas mengenai rencana landesa untuk mendorong percepatan dan penyelesaian pemetaan tanah ulayat/adat di Provinsi Papua.
Menurutnya hal ini ditanggapi positif dan baik sekali oleh Ketua MRP bersama seluruh anggota Pokja Adat. “Pada prinsipnya Ibu Ketua MRP sangat apresiasi untuk mendorong segera dilakukan upaya percepatan pemetaan tanah adat di Provinsi Papua. Hal ini sama dengan tanggapan dari Pokja adat bersama anggota lainnya,”terangnya. Rabu (25/6/2025).
Untuk itu langkah – langkah yang akan ditempuh segera akan dilakukan komunikasi dengan mengumpulkan semua pemerintah daerah. Dalam hal ini Bupati, Walikota untuk menyampaikan strategi pemetaan tanah adat ini di wilayah ini.
Nantinya MRP akan mendorong seluruh dewan adat, pemerintah daerah untuk berkumpul bersama menyiapkana langkah strategis terkait hal ini.
Berikutnya akan dilaksanakan deklarasi yang berisikan tentang upaya percepatan, pendaftaran dan pendataan tanah adat di seluruh Tanah Papua. Deklarasi ini akan dihadiri para ketua dewan adat dan pemerintah daerah bersama MRP di wilayah ini.
“Deklarasi dimulainya Pendaftaran dan Pendataan tanah adat di Provinsi Papua, yang menurut rencana di awal akan digagas MRP Papua. Tetapi kedepannya ide bagus, kita akan bicarakan dengan MRP di Tanah Papua lainnya. Kita belum berbicara dengan yang lainnya. Tetapi ini baru kita mulai dengan MRP Papua Induk,”bebernya.
Dirinya berharap dalam wilayah BPN Papua yang masih meliputi empat provinsi lainnya di Papua. Semua MRP dapat melaksanakannya juga.
“Nanti di Jayapura sebagai ibukota provinsi induk bisa menjadi contoh deklarasi ini di wilayah DOB. Papua Induk sebagai pilot project lha. Kemudian nanti akan ke provinsi DOB lainnya,”harapnya.
Dua Kabupaten Sudah Siap
Lebih jauh dijelaskannya Landesa yang merupakan Lembaga donor lebih memusatkan perhatiannya kepada Tanah Adat/ulayat, yang juga telah bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN.
“Landesa sudah bekerja di Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat dan di Kalimantan serta Papua untuk pemetaan tanah adat,”ungkapnya.
Lanjutnya landesa mempunyai spot yang masih ada masyarakat adatnya. “Landesa ini Lembaga donor yang bergerak di bidang penguatan hak – hak masyarakat adat dan perempuan. Mereka juga bekerja di Amerika Latin, India dan Afrika,”bebernya.
Masih kata Roy, pemetaan sebuah tanah ulayat tentunya membutuhkan sinergitas antara pusat dan daerah. Terutama harus ada sinergitas antara MRP, Bupati, gubernur dan ATR/BPN. Karena pemetaan tanah adat tidak bisa hanya dijalankan oleh satu instansi saja. Melainkan harus bersama – sama bekerja.
Saat ini kabupaten yang sudah siap yakni di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen yang sudah sampai tahap sosialisasi akhir. “Masyarakat adat disana sudah lakukan penelitian dan mereka punya lokasi dan kedua di Distrik Sawoi, Kabupaten Jayapura dan ada satu distrik lagi yang berdekatan sudah siap diluncurkan. Karena data sudah ada pada kami,”ungkapnya.
Nantinya akan menyusul Kabupaten Sarmi dan Mamberamo Raya. Hal ini karena respon cepat dari pemerintah daerah setempat yang mendorong pertemuan semua pemangku adat. (odeodata h julia)