Ketua Komisi B : Jangan Batasi Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Intan Jaya
NABIRE RadarPagiNews – Ketua Komisi B DPRD Kab. Intan Jaya Martinus Maiseni, Rabu siang (31/3/2021) mendatangi Kantor Perwakilan Sementara Dinas Kesehatan Ka. Intan Jaya di Nabire,
Usai bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan Intan Jaya Labuhan Hutabarat dan para stafnya kepada pers dirinya menjelaskan bahwa kedatangannya ke kantor setelah mendapat informasi ada keributan antara bawahan dan Kepala Dinas Kesehatan.
“Dalam statement itu mengatakan seluruh bawahan menjadi satu untuk minta pergantian kepala dinas. Hari ini saya berada disini ingin membuktikan, apakah kabar yang saya dengar benar atau tidak,”akunya.
Ternyata, kata Martinus ada staf masih ada di kantor dan bekerja. Sehingga dirinya menyampaikan kepada para ASN di lingkup Dinkes Intan Jaya agar masalah pribadi dan masalah hak – hak berbicaralah secara dewasa sesuai aturan yang ada dengan Kepala Dinas Kesehatan.
“Akan tetapi untuk pelayanan public, siapapun dia jangan batasi itu. Saya tekankan, saya dari Dewan Perwakilan Rakyat menekankan kepada Dinas Kesehatan agar pelayanan public, masalah pribadi, masalah hak – hak pegawai silahkan dibicarakan, Akan tetapi jangan batasi pelayanan kepada masyarakat saya disini,”tegasnya.
Kejadian yang terjadi pada hari Senin (29/3/2021) sampai merusak fasilitas kantor dan melakukan tindakan criminal. Dirinya sebagai wakil rakyat meminta untuk dihentikan.
“Pelayanan kesehatan boleh jalan. Proses evaluasi dinas silahkan jalan. Tetapi pelayanan kesehatan siapapun anda, tidak boleh membatasi. Sebab pelayanan yang menyentuh langsung masyarakat adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan serta Dinas Sosial,”tukasnya.
Sehingga dinas – dinas terkait janganlah diganggu gugat. Untuk itu Martinus meminta agar pelayanan boleh jalan. “Saya minta kepada kawan – kawan jangan takut.Dalam organisasi ada keributan itu hal biasa. Kami DPRD juga pernah lakukan itu. Itu hal yang biasa karena dinamika organisasi,”akunya.
Dengan kejadian ini dirinya berharap akan membangkitkan semangat masyarakat yang ada di Intan Jaya. “Saya meminta kepada Kepala Dinas dengan berbesar hati. Pelayanan harus dibuka selama 24 jam,”tandasnya. (Mina)
