Kabupaten Paniai Diharap Jadi Model Percontohan Penanganan Terpadu Kemendes
Oleh : Jeri P Degei
Kementerian Desa mengharapkan Kabupaten Paniai Provinsi Papua Tengah bisa lepas dari statusnya sebagai daerah tertinggal.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes – PDTT) Abdul Halim Iskandar saat memberikan arahan dan petunjuk kepada Tim Penggerak BUMDes. Meminta agar kabupaten Paniai bisa lepas dari statusnya sebagai salah satu daerah tertinggal di Indonesia. Sabtu (07/10/2023)
Paniai ditetapkan sebagai kabupaten tertinggal di tahun 2020-2024, sesuai Perpres No.63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal.
Dengan ditetapkan sebagai daerah tertinggal, karena banyak sekali yang kurang. Untuk itu, BUMDes sendiri ada arahan dan petunjuk agar daerah ini bisa menjadi lebih baik.
Tujuan kehadiran BUMDes di Paniai untuk berantas pengangguran dan berantas kemiskinan, dengan menggali potensi sumber daya alam serta berdayakan masyarakat Desa di Paniai.
Penting dipahami bahwa Paniai berada dititik sentra di sisi barat Pegunungan Tengah dan menjadi penghubung ke berbagai daerah. Sebagai kabupaten tertinggal, melalui program Nasional Bumdes sangat membutuhkan banyak hal untuk perubahan.
Pengurus BUMDes Paniai, Yanuarius Yogi S.Ab menginginkan daerahnya bisa menjadi sebagai daerah percontohan atau model dari Penanganan Terpadu dari Kemendes PDTT.
BUMDes dari aspek Desa Terpadu, Investasi Desa, Transmigrasi Lokal Papua, Penanganan Daerah Tertinggal dan Pelatihan Masyarakat Desa dan pemberdayan Masyarakat Desa. Dimana saat ini ada 216 kampung.
“BUMDes ingin daerah Paniai jadi percontohan atau model dari Kemendes BUMDes, seperti model transmigrasi local. Agar yang orang asli di sini bisa tertata. Kalau itu bisa ditata mungkin akan ada perubahan. Karena yang saya tahu, transmigrasi itu dari luar daerah,”terangnya.
Tidak hanya itu saja, harapan pengurus BUMDes Paniai adanya bantuan asistensi penanganan desa atau kampung terpadu di 1-2 kampung sebagai kampung percontohan dari berbagai Kementerian dengan dukungan usaha investasi pihak swasta. Selain itu, BUMDes Paniai juga menginginkan adanya program Ekonomi Hijau dari Inggris dan TEKAD (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu) yang dibiayai IFAD-PBB dapat masuk ke Paniai.
“Kalau dari sisi Daerah Tertinggal, kami berharap ada peningkatan DAK Transportasi Perdesaan. Karena kami masih membutuhkan jembatan gantung. Apalagi, kami ingin agar Kabupaten Paniai dapat dijadikan kampung wisata di sekitar Danau Paniai, ”harapnya.
Pengembangan ekonomi dan investasi desa, daerah tertinggal dan Transmigrasi Pembangunan dan pengembangan Kawasan Transmigrasi bahwa Kemendes melalui program BUMDes Paniai akan segera menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder agar Kabupaten Paniai bisa segera berkembang atau lepas dari status ketertinggalannya tersebut.
Pemerintah Kabupaten Paniai segera berupaya keras agar semua program-program yang ada di Kemendes PDTT dan BUMDes terdapat model yang bisa menyelesaikan 1 atau 2 kampung terlebih dahulu, selain itu juga bisa terintegrasi dan nantinya bisa disinergikan dengan kementerian lainnya.
Seperti masalah akses jalan, nantinya bisa berjungan melakukan komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penulis berharap, permasalahan di Kabupaten Paniai bisa segera terselesaikan dengan cepat.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua sejak hadirnya sampai saat ini nasib BUMDes sering ditanyakan, dari berbagai kalangan. Karena belum ada kejelasan status menyangkut BUMDes.
Siapa yang mengelabui ? Apakah tenaga pendamping Kabupaten, Dinas DPMK ataukah Pemerintah Kabupaten.
Nasib BUM Desa segera dibicarakan bersama dan dievaluasi untuk mencari titik kejangkalan agar nasib BUMDes mendapatkan solusi. (ist)
