Jenasah Alexander Parapak Korban Penembakan OPM Akhirnya Berhasil Dievakuasi
TIMIKA RadarPagiNews – Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Apkam Gabungan TNI Polri berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Alexsander Parapak, korban penembakan OPM. Proses evakuasi berhasil dilakukan pada hari Sabtu, (4/5/2024) atau sehari pasca perebutan wilayah Homeyo oleh Apkam Gabungan TNI/Polri.
Kepala Penerangan Koops Habema Letkol Arh Yogi Nugroho menjelaskan sebelumnya pada tanggal 30 April 2024 yang lalu, OPM pimpinan Keni Tipagau melakukan penyerangan terhadap Polsek Homeyo yang mengakibatkan seorang remaja bernama Alexander Parapak meninggal dunia.
Almarhum Alexsander merupakan warga pendatang dari Suku Toraja yang lahir di Makale Sulawesi Selatan 20 tahun silam. Akibat penembakan OPM, Alex meninggal dunia dan disemayamkan selama 5 hari di Homeyo.
Menindaklanjuti situasi tersebut, maka pada Sabtu pagi, Apkam Gabungan TNI Polri berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Alexsander dari Distrik Homeyo menuju Timika Kabupaten Mimika. Proses evakuasi tersebut menggunakan Helikopter gabungan TNI Angkatan Darat dan Polri serta pesawat TNI Angkatan Udara.
Apkam Gabungan TNI/Polri tersebut melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) HABEMA dan Satgas NANGGALA KOPASSUS Damai Cartenz, serta personel Puspenerbad dan TNI Angkatan Udara dibawah koordinasi KOGABWILHAN III. Dalam proses evakuasi tersebut, selain jenazah Almarhum Alexsander, Apkam Gabungan TNI Polri juga berhasil mengevakuasi 3 orang warga pendatang yang akan kembali ke kampung halamannya, yakni seorang guru dan dua orang anak-anak.
“Operasi Evakuasi dari wilayah Distrik Homeyo merupakan kegiatan kemanusiaan untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua,”terang Panglima KOGABWILHAN III, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, pasca operasi penindakan.(Redaksi)
