Ingin Balikkan, Ongen Nekat Culik Anak Mantan Kekasihnya
JAYAPURA,RadarPagiNews – Aksi nekat dibuat seorang pria berinisial YU alias Ongen. Keinginan untuk merajut kembali hubungan asmara yang pernah kandas. Dirinya nekat membawa lari anak kandung dari seorang perempuan yang adalah mantan kekasihnya. Peristiwa ini terjadi di Jalan Guru Balai LPMP II Kotaraja Distrik Abepura, Jumat (3/10/2025) sekira Pukul 13.00 WIT.
Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya K, saat ditemui di Mapolresta, Senin (6/10/2025).

Dikatakannya kabar terjadinya penculikan terhadap seorang anak laki-laki bernama Aldo (7) awalnya berdasarkan laporan dari Nenek korban bernama Falesca (61) yang kemudian direspon pihak Kepolisian.
“Jadi, siang saat kejadian (Jumat, 3/10) sekira Pukul 12.00 WIT. Nenek korban yang sedang memasak di dapur kemudian meminta tolong kepada cucunya/korban untuk ke kios membelikan sesuatu. Selanjutnya korban bertemu dengan pelaku di depan kios,” terangnya.
Pelaku kemudian mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor honda beat street warna hitam bersama rekan pelaku tanpa sepengetahuan pihak keluarga korban.
“Cerita ini menjadi viral di media sosial dengan postingan penculikan anak. Anggota yang merespon laporan nenek korban langsung melakukan penyelidikan, hingga berhasil mendapatkan informasi keberadaan korban yang diketahui berada di seputaran APO Kali Distrik Jayapura Utara,”ungkapnya.
Pihak Kepolisian yang mendapati informasi keberadaan korban langsung ke lokasi dan berhasil menemukan korban bersama dengan pelaku. Selanjutnya keduanya, baik pelaku dan korban dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota.
“Korban langsung kami serahkan kembali ke pihak Keluarga semalam. Sementara untuk pelaku akan diambil langkah-langkah Kepolisian berdasarkan Laporan Polisi yang telah dibuat oleh pihak Keluarga,”tuturnya.
Dirinya juga menambahkan, atas perbuatannya tersebut, pelaku YU alias Ongen terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun lantaran disangkakan Pasal 76 huruf f jo Pasal 83 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Jadi, modus yang digunakan pelaku (YU-red) agar korban mau ikut dengannya lantaran dibujuk. Kemudian ditarik naik ke atas motor lalu dibawa ke kossannya di sekitar APO Kali. Pelaku ingin kembali merajut asmara dengan ibu kandung korban. Sebelumnya mereka pernah punya hubungan asmara dan tinggal bersama selama empat tahun,”tutupnya Kompol Dewa. (julia)