Buron 8 Tahun Penganiaya BKO Brimob di Bayabiru Tewas Ditembak
JAYAPURA RadarPagiNews – Setelah selama delapan tahun berlalu. Akhirnya Polres Paniai, Provinsi Papua Tengah membekuk Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa anggota BKO Brimob di Bayabiru, Kabupaten Paniai pada tahun 2015 lalu dan masuk dalam daftar Nomor : DPO/07/XII/2015/Reskrim.
Pelaku yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian tersebut diketahui bernama Umar alias Ramadan yang menjadi incaran Polisi selama 8 tahun akibat kasusnya tersebut dan berhasil melarikan diri usai melakukan aksinya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat ditemui oleh awak media, Kamis (16/3/2023) menjelaskan kronologis awal ditemukan pelaku yakni pada saat Kapolsubsektor Bayabiru Ipda Amir bersama personelnya sedang melaksanakan Patroli rutin di sekitaran Kampung Bayabiru.
“Saat sedang berpatroli, personel mencoba mengecek sebuah rumah kosong yang tak berpenghuni disekitaran Kampung dan terlihat ada seseorang yang berada dirumah tersebut hendak melarikan diri lewat pintu belakang namun sambil membawa sebuah parang,”terangnya.
Lanjutnya saat hendak diamankan, pelaku kemudian balik menyerang anggota menggunakan parang yang dipegangnya. Tidak lama kemudian anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali ke atas namun tetap tak diindahkan oleh pelaku yang semakin menyerang personel.
“Saat pelaku semakin dekat dan mengayunkan parangnya ke anggota, kemudian dilakukan tembakan terukur kearah pelaku hingga terjatuh dan tak sadarkan diri,”bebernya.
Saat dilakukan pengecekan kondisi, Pelaku dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang dialaminya. Ia diketahui menjadi DPO atas Laporan Polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 atas kasus melakukan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan dikenakan Primer Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat(1), (3), (4) KUHPidana.
“Jenazah pelaku kini telah diterbangkan ke Kabupaten Nabire dari Kabupaten Paniai untuk selajutnya diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,”pungkasnya. (Mina)
