BPJS : Selama Libur Lebaran Layanan JKN Tetap Terbuka
JAYAPURA RadarPagiNews – BPJS Kesehatan, Kamis (20/3/2025) melakukan sosialisasi bersama Dinas Kesehatan Kota Jayapura, terkait dengan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama libur lebaran untuk pelayanan administrasi dan pelayanam fasilitas kesehatan (faskes).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo menjelaskan kalau untuk administrasi kepesertaan, BPJS Kesehatan Kantor Jayapura membuka piket lebaran. Dimana untuk kantor Kabupaten Jayapura dan Mimika.
Selain dari itu diberlakukan pelayanan melalui non tatap muka melalui Pandawa call center 165 maupun melalui web BPJS Kesehatan.
“Jadi intinya selama libur lebaran seluruh peserta tidak ada kendala dalam mengakses layanan administrasi BPJS Kesehatan,” terangnya kepada wartawan pada Konferensi pers Layanan JKN saat libur lebaran 2025 di Kantor BPJS Kesehatan.Rabu siang.
Lanjutnya layanan ini juga berlaku secara nasional. Artinya warga dari dari Papua kalau misalnya ada Mudik di luar kota juga bisa mendapatkan pelayanan yang sama.
Kemudian untuk pelayanan di faskes bisa mengakses fasilitas terdekat. Kalau misalnya sedang berjalan ke luar kota. Walaupun tidak terdaftar di sana bisa mengakses di faskes terdekat, yang bekerjasama yang buka.
Kalau dalam kondisi emergency bisa mengakses di fase terdekat.Baik FKTP maupun IGD rumah sakit.
Sedangkan kalau emergency, tanpa perlu rujukan.
“Nah bagaimana kalau misal kita sedang diluar kota kemudian kasusnya tidak emergency dan perlu ke rumah sakit. Bapak Ibu bisa mengakses FKTP terdekat dan nanti FKTP tersebutlah yang mengeluarkan rujukan ke rumah sakit. Jadi tidak perlu menunjukkan dari FKTP terdaftarnya yang berada di luar Papua,”jelasnya.
Ditempat yang sama Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Sujarwo mengatakan pelayanan puskesmas di Kota Jayapura tetap berjalan seperti biasa, hanya terdapat beberapa penyesuaian di beberapa Puskesmas.
“Kami sampaikan bahwa pelayanan puskesmas berjalan seperti biasa, kami menyediakan tujuh petugas dengan jam waktu rata-rata layanan mulai Pukul 08.00 – 12.00 WIT, namun memang terdapat perbedaan di beberapa FKTP dikarenakan adanya keterbatasan SDM,”terang Sujarwo. (Julia)
