BBPOM Jayapura Sidak di Dua Distributor dan Satu Swalayan, Hermanto : Ada Hal Yang Perlu Diperbaiki
JAYAPURA RadarPagiNews – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura, Selasa (18/3/2025) melakukan pengawasan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua gudang distributor sembako yakni Sinar Matahari dan Setia Tunggal di bilangan Entrop – Jayapura Selatan dan Swalayan Saga Entrop.
Kepala Balai Besar POM di Jayapura Hermanto menjelaskan hasil pengawasan dalam rangka bulan Ramadan dan jelang hari raya Idul Fitri. “Kalau di distributor itu kita lakukan himbauan untuk perbaikan. Terutama untuk palet – paletnya. Karena makanan dan minuman perlu sirkulasi udara,”terangnya.
Termasuk juga penyusunan bahan pangan agar tidak melebihi ketinggian yang sudah ditentukan oleh produsen. Karena itu akan mempengaruhi kualitas. Kemudian di Swalayan ditemukan beberapa yang perlu diperbaiki.
Produk – produk seperti parcel yang sudah dicek, tidak ditemukan produk yang kadaluarsa, rusak atau penyok. Namun ada yang perlu diperbaiki terutama produk-produk curah. Produk curah misalnya ada tepung, terigu, gula atau snack-snack curah. Perlu toko atau Swalayan memberikan transparansi, penjelasan terkait merek, nama produknya, produsennya siapa dan tanggal kadaluarsanya.
“Ini perlu transparansi ke konsumen atau pembeli. Agar konsumen tahu produk ini apa yang dikonsumsinya. Bukan hanya kemasan polos walaupun ini produknya dari produk curah. Sehingga ini juga memberikan keyakinan, kepercayaan kepada pembeli bahwa produknya yang dikonsumsi ini ada informasi yang jelas,”ujarnya.
BBPOM sendiri sudah menyampaikan kepada penanggung jawab toko untuk dilakukan perbaikan dan akan mengevaluasi perbaikannya, yang ada jangka waktunya diberikan untuk dilakukan perbaikan oleh pihak swalayan.
Pihak sudah melakukan pengawasan sejak tanggal 24 February sampai dengan saat ini. Dimana ada 47 sarana yang diawasi di kota Jayapura. Dari 47 sarana ini, ada enam sarana yang tidak memenuhi ketentuan yang ditemukan pihaknya di beberapa toko.
Semisal produknya ada yang rusak, penyok dan ada yang kadaluarsa. Kebanyakan kadaluarsa yang ada di etalase. “Memang tidak ada unsur kesengajaan. Tetapi kelalaian. disitu sudah dilakukan pemusnahan dan pemberian peringatan kepada pemilik toko. Karena produknya dimusnahkan untuk tidak mengulangi kesalahan lagi,”bebernya.
Enam sarana itu berada di kota Jayapura dari 40 sarana sampai hari ini diperiksa ada enam sarana yang tidak memenuhi ketentuan.
Lanjutnya untuk produk-produk yang kadaluarsa sudah pasti produk itu dimusnahkan langsung oleh pemilik atau penanggung jawab dan diberikan surat peringatan dan mereka membuat surat pernyataan. Untuk yang seperti label atau informasi yang belum jelas. Pihaknya akan memberikan pembinaan.

Konsumen Harus Jeli
“Kalau dari informasi kami tadi ada ketidakpahaman penanggung jawab toko, yang akan melakukan perbaikan dan kami akan mengecek tindak lanjutnya sudah diperbaiki atau tidak. Karena ini sangat penting untuk menjamin bahwa produk yang dijual itu bagus ada transparansi. Bahwa produk yang dijual bagus,”tegasnya.
Untuk itu pihaknya memberikan himbauan kepada konsumen bahwa untuk lebih jeli ketika membeli soal batas waktu expired dan terkadang pihak konsumen juga lalai tidak melihat waktu dan tanggal kadaluarsa.
Kata Hermanto, konsumen kalau membeli produk-produk itu ada ceklik, yang salah satunya label. “Membaca label itu supaya tahu informasi penyimpanannya dan tanggal kadaluarsanya. Izin edarnya juga dan di dalam itu. Makanya kepada penanggung jawab toko diminta memberikan informasi yang jelas labelnya,”tukasnya.
Kalau itu dari produk yang kemasan besar dan tadi ada membuat kemasan kecil. Makan harus diberikan diberikan informasi kepada masyarakat. Terkait produk yang akan diambil dari kemasan besar.
Misalnya dari 50 kg menjadi 1 – 2 kg, harus ada informasi produk, nama produknya apa. Mereknya produsennya apa dan tanggal kadaluarsanya. Sehingga ada transparansi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa menentukan mau membeli atau tidak. Karena konsumen juga harus menjadi konsumen yang cerdas. (Julia)
