Anda Perlu Tau Cara Berobat Ke Fasilitas Kesehatan Menggunakan JKN di Tahun 2025
JAYAPURA RadarPagiNews – Di awal tahun 2025, BPJS Kesehatan Cabang Jayapura telah memberikan pelayanan kepada seluruh Peserta JKN, baik pelayanan administrasi maupun pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo menyampaikan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam rangka menyambut tahun 2025.
“BPJS Kesehatan optimis untuk bisa terus memberikan pelayanan dan pemahaman kepada masyarakat terkait program JKN, mulai dari urgensi, administrasi dan status kepesertaan, terutama perihal alur pelayanan berobat di fasilitas kesehatan,”kata Hernawan dalam keterangan persnya di Jayapura, Senin (6/1/2024).
Lanjutnya jalur pelayanan berobat program JKN menerapkan sistem rujukan yang berjenjang. Dimana sistem rujukan berjenjang memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan serta indikasi medis.
”Peserta JKN silahkan berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), baik itu di Puskesmas, Dokter Keluarga atau Klinik Pratama. Apabila setelah dilakukan pemeriksaan diperlukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut, maka FKTP dapat merujuknya ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL),”jelasnya.
Ditambahkan pentingnya pelayanan FKTP dalam sistem pelayanan kesehatan yang menjadi gerbang awal dalam pemberian informasi dan pelayanan kesehatan awal. Secara garis besar jenis layanan FKTP, meliputi pelayanan non spesialistik, seperti pelayanan administrasi, pelayanan promotif dan preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
”FKTP memiliki peran startegis terhadap kesehatan masyarakat terkait fungsi promotif preventif yang mengedukasi peserta mengenai pola hidup sehat.” Ujar Hernawan.
Hernawan menyebutkan untuk pelayanan kesehatan di FKTP sudah termasuk Rawat Jalan Inap Pertama (RITP) dan Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP).
Masing-masing layanan tersebut, meliputi pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis, tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif, pelayanan obat, alat kesehatan, bahan medis pakai, dan pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama.
”Dengan luasnya pelayanan FKTP, oleh karena itu alur pelayanan kesehatan berobat JKN diawali dengan berobat ke FKTP terlebih dahulu. Namun jika memerlukan pemeriksaan lebih lanjut atau dalam kondisi gawat darurat bisa langsung ke FKRTL,”bebernya.
Prosedur untuk mengakses layanan kesehatan di FKTP. Dirinya menghimbau kepada peserta JKN yang hendak berobat, untuk memastikan keaktifan status kepesertan JKN aktif.
”Peserta JKN yang hendak berobat ke FKTP, baik Puskesmas, dokter keluarga, atau klinik bisa langsung datang dan cukup menunjukan KTP atau Kartu JKN digital di Aplikasi Mobile JKN.
”Setelah itu, peserta yang berobat akan dilakukan pemeriksaan di FKTP dan jika memerlukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan indikasi medis akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit atau FKRTL,”paparnya.
Nantinya setelah mendapatkan rujukan dari FKTP, peserta JKN bisa langsung menuju FKRTL tujuan rujukan dan menunjukan kembali KTP atau kartu JKN digitalnya, serta surat rujukan dari FKTP.
Petugas FKRTL akan mengecek kelengkapan administrasi dan jika sudah lengkap akan dilakukan penanganan.
Lebih lanjut, Hernawan menegaskan jika dalam kondisi darurat peserta JKN dapat langsung mengakses layanan di Unit Gawat Darurat (UGD) tanpa memerlukan rujukan dari FKTP.
Ia mengatakan hal ini dapat dilakukan apabila kondisi pasien membutuhkan pertolongan segera dikarenakan mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain, ataupun kondisi gawat darurat lainnya yang ditentukan oleh petugas rumah sakit di UGD.
Tidak Sulit
Senada dengan itu Meris Toding Sura (46) salah satu peserta JKN yang ditemui di RSUD Jayapura, Jumat (3/1/2025) menyampaikan kemudahan dalam mengakses pengobatan dengan JKN.
Pengalamannya mulai dari pelayanan di puskesmas, sampai dengan operasi gigi bungsu di RSUD Jayapura.
”Alurnya cepat dan mudah, saya awalnya melakukan pemeriksaan gigi di puskesmas. Namun karena ternyata perlu dilakukan pemeriksaan, karena ada potensi infeksi, akhirnya dirujuk ke RSUD Jayapura. Setelah dirujuk, hasil pemeriksaan dokter perlu dilakukan operasi gigi bungsu saya dan semuanya lancar dan ditanggung seluruhnya oleh BPJS Kesehatan,”kata Meris rinci.
Meris mengatakan pengobatan dengan menggunakan JKN tidak sulit, selama mengikuti prosedur yang berlaku. Ia menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang telah berupaya untuk meningkatkan layanan program JKN dengan beragam kemudahan alur layanan.
”Saat ini seluruh pelayanan JKN bisa diakses secara digital, termasuk proses rujukan dan antrean online. Oleh karenanya, saya sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan yang terus melakukan pengembangan untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN, terima kasih BPJS Kesehatan,”pungkasnya. (TR/mz/redaksi)
