Abisai Rollo Siap Mundur Dari Kursi Legislatif DPRD Kota Jayapura
JAYAPURA RadarPagiNews – Anggota DPRD Kota Jayapura terpilih Abisai Rollo menyatakan diri siap mundur dari kursi legislatif. Setelah dirinya terpilih kembali, untuk yang kelima kalinya di Pileg 2024 lalu.
Kemunduran Abisai ini tidak terlalu mengejutkan. Pasalnya jauh hari sebelumnya dirinya menyatakan diri siap maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Jayapura Periode 2024 – 2029. Sesuai aturan wajib mundur sebagai anggota Legislatif, TNI/Polri dan juga ASN
“Sesuai dengan aturan PKPU pada Pilkada 2024 bahwa Bakal Calon yang maju harus mundur dari jabatannya baik sebagai anggota DPR maupun dari ASN yang masih aktif,”terang ABR sapaan akrabnya.
Ditegaskannya dirinya akan mengajukan pengunduran dirinya lebih awal sebelum dilakukan pendaftaran ke KPU nanti.
“Sesuai jadwal di KPU pendaftaran bakal calon akan dimulai pada tanggal 27-29 Agustus, sehingga sebelum itu saya akan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD dan juga Ketua DPRD Kota Jayapura,”akunya.
Persiapan dirinya maju di Pilkada Wali Kota Jayapura sudah mantap, demikian Partai Politik (Parpol) sebagai syarat pencalonannya sudah oke.
“Untuk Parpol saya sudah oke semua, saya akan didukung Partai Golkar, PPP, PAN dan beberapa Parpol lainnya yang sejuah ini dalam tahap proses penyiapan rekomendasi B1KWK,”ungkapnya.
Lanjutnya lagi, karena ini aturan, sehingga dirinya harus berjiwa besar untuk mengambil langkah untuk mundur baik dari anggota maupun sebagai Ketua DPRD Kota Jayapura.
Tentu sikap yang diambil Abisai Rollo ini menjadi contoh bagi Bakal Calon yang lainnya yang hendak maju di Pilkada Wali Kota Jayapura.
“Kalau mau maju silakan mundur dari jabatannya. Ingat kita mundur dari jabatan yang ada ini, maka konsekuensinya juga harus diterima. Kalau nanti tidak terpilih maka jelas tidak bisa kembali lagi,”tukasnya.
Abisai Rollo menyatakan jika nanti dirinya tidak terpilih sebagai Wali Kota Jayapura, maka dirinya tidak lagi kembali sebagai anggota DPRD Kota Jayapura. Walaupun pada Pileg lalu dirinya kembali terpilih lagi.
“Saya nanti akan kembali hidup sebagai masyarakat biasa lagi, mungkin kerja-kerja kebun saja, namun dia tetap percaya kepada Tuhan Yesus bahwa perjuangannya maju di Wali Kota Jayapura pasti direstui dan sudah waktunya,”tuturnya.
Ketika dirinya mundur, maka posisinya nanti akan diisi oleh Caleg Golkar yang mendapatkan urutan suara ketiga pada Pileg 2024 lalu.
“Tidak ada proses untuk Pergantian Antar Waktu (PAW), karena waktu menuju Pilkada ini hanya tinggal 4 bulan kedepan dan aturannya 6 bulan waktu sisa itu tidak ada proses PAW,”tegasnya.
Sesuai jadwal juga anggota DPRD yang terpilih 2024 lalu, mereka akan dilantik pada bulan Oktober 2024.
“Saya nanti tidak ikut dilantik, karena posisi saya nanti akan digantikan oleh ibu Christa Vanessa Urbinas, pada Pileg lalu dia meraih suara ketiga di Dapil Abepura,”tandasnya. (Redaksi)